Indonesia menjadi negara lalu lintas cyber crime tertinggi di dunia. Berdasarkan data dari Cisco yang diangkat dalam seminarnya, sebanyak 40% lalu lintas cyber crime dunia terdapat di Indonesia yang kemudian disusul oleh Tiongkok sebanyak 38%.
Kejahatan cyber crime yang marak terjadi di Indonesia di antaranya berupa penyalahgunaan penggunaan kartu kredit, e-mail, perjudian online, pemalsuan identitas, pembobolan rekening, pembajakan website, bahkan yang paling memprihatinkan pada saat ini pemanfaatan sarana teknologi informasi oleh para terorisme.
Perkembangan Internet di Indonesia yang pesat saat ini tidak diimbangi dengan sistem pengamanan informasi yang memadai. Payung hukum yang minim serta tingkat penegakannya yang kurang menyebabkan pelaku cyber crime bisa bertindak lebih leluasa.
Ditambah lagi dengan kesadaran masyarakat pengamanan dalam aktivitas dunia maya yang masih sangat terbatas sehingga meningkatkan resiko mereka akan serangan cyber crime.
Untuk itu bagi masyarakat, diperlukan pengetahuan tentang keamanan dalam beraktvitas di dunia maya. Selanjutnya, membentengi diri dengan produk keamanan terenkripsi, karena hanya teknik enkripsilah satu-satunya cara ampuh untuk menjamin keamanan dalam kegiatan di dunia maya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar