Selasa, 17 November 2015

TENTANG CYBERCRIME

CYBERCRIME

Definisi baru yang diusulkan dalam hukum SA – Elektronik Komunikasi dan Transaksi Perubahan Bill 2012 (26 Oktober 2012) menyatakan: “Cyber Crime” Berarti setiap pidana atau pelanggaran lainnya yang difasilitasi oleh atau melibatkan penggunaan komunikasi elektronik atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet atau satu atau lebih dari mereka.

Definisi lain dari  (http://us.norton.com)  “Cybercrime is a bigger risk now than ever before due to the sheer number of connected people and devices”. Resiko yang lebih besar dibandingkan sebelumnya karena banyaknya terhubung orang dan perangkat. Cybercrime: Fakta


  • Cybercrime kini telah melampaui perdagangan narkoba ilegal sebagai penghasil uang pidana
  • Identitas seseorang dicuri setiap 3 detik akibat cybercrime
  • Tanpa paket keamanan canggih, PC tidak dilindungi Anda dapat terinfeksi dalam waktu empat menit menghubungkan ke Internet.
Dari beberapa pengertian di atas, Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan melibatkan penggunaan komunikasi elektronik sebagai objek atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet untuk terhubung dengan banyak orang, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.


COMPUTER CRIME

Computer Crime “Kejahatan Komputer” dalam KBBI mendefinisikan “komputer” sebagai “alat elektronik otomatis yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yang diinstruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem multimedia (film, musik, televisi, faksimile, dsb.). Computer Crime adalah pengerucutan masalah dari CyberCrime.

Jadi Computer Crime adalah tindakan yang ditujukan ke komputer sebagai target kejahatan oleh pengguna komputer yang berpengetahuan, kadang-kadang disebut sebagai hacker yang secara ilegal menelusuri atau mencuri informasi pribadi individu perusahaan.

IT CRIME

IT atau information technology yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan teknologi informasi dimana sudah sangat familiar di telinga masyarakat.
Menurut beberapa ahli mengemukakan apa itu teknologi informasi “information technology” diantaranya:

# CHRISTINE WIBHOWO & RIDWAN SANJAYA; 2011
IT adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas penyebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.

# McKEOWN; 2001
IT merujuk pada seluruh bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya.

# WILLIAMS & SAWYER; 2005
IT merupakan bentuk umum yang menggambarkan setiap teknologi yang membantu menghasilkan, memanipulasi, menyimpan, mengkomunikasikan, dan atau menyimpan informasi.

# MARTIN, BROWN, DEHAYES, HOFFER, PERKINS; 2005
IT merupakan kombinasi teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) untuk mengolah dan menyimpan informasi dengan teknologi komunikasi untuk melakukan transmisi informasi.

# SAURIP KADI & SIOK LIAN LIEM; 2008
IT merupakan alat bagi kesetaraan akses informasi (dan kemudian akses kekuasaan) bagi manusia di belahan bumi mana pun.

# UNDANG – UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
IT adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan atau menyebarkan informasi.
Jadi dapat disimpulkan IT CRIME adalah kejahatan yang melibatkan teknologi informasi dalam merekayasa informasi sehingga bisa merugikan pihak lain.

KESIMPULAN

  • Cybercrime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan didunia maya.
  • Computer crime adalah tindakan yang ditujukan ke komputer sebagai target kejahatan oleh pengguna komputer yang berpengetahuan, kadang-kadang disebut sebagai hacker yang secara ilegal menelusuri atau mencuri informasi pribadi individu perusahaan.
  • IT crime adalah kejahatan yang melibatkan teknologi informasi dalam merekayasa informasi sehingga bisa merugikan pihak lain
REFRENSI :

Definition Cybercrime. Diperoleh, 28/Mei/2015 dari

Kejahatan Komputer. Diperoleh, 28/Mei/2015 dari

Pengertian dan Definisi IT. Diperoleh, 28/Mei/2015 dari

What is Cybercrime?. Diperoleh, 27/Mei/2015 dari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar