Locard Exchange Principle
Locard Exchange Principle adalah metodologi yang dipopulerkan dan dikembangkan oleh Dr Edmon Locard (1877 – 1966) yang merupakan ilmuwan muda polisi di bidang forensic. Locard Exchange Principle (LEP) sering dikutip dalam publikasi forensik, “Every contact leaves a trace”. Konsep utamanya adalah bahwa setiap kejahatan yang terjadi pasti memiliki kontak baik secara langsung maupun tidak langsung dan pasti meninggalkan jejak. Sebagai Contoh kasusu pembunuhan pasti memiliki bukti ata jejak seperti sidik jari yang menempel, noda darah, DNA, jejak kaki, rambut, sel-sel kulit, cairan tubuh, serat potongan pakaian dan barang lainya yang berinteraksi langsung ditempat kejadian.
Sehingga setiap benda atau jejak yang memiliki keterkaitan dalam peristiwa kejahatan akan menjadi barang bukti dan menjadi petunjuk investigasi selanjutnya. Dalam dunia cyber, pelaku kejahatan memungkinkan bersentuhan langsung atau bahkan sama sekali tidak bertemu secara fisik, namun tetap akan meninggalkan jejak atau barang bukti sebagai histori terjadinya komunikasi yang menjadi kunci suksesnya tindak kejahatan tersebut. Apakah hal tersebut relevan dengan konsep Locard Exchange Principle?
Ada beberapa pendapat yang mengatakan tidak relevan, ada beberapa ahli yang menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dikaitkan secara eksplisit. Meski pelaku kejahatan dalam dunia maya dalam melakukan aksinya tidak pernah bertemu secara langsung, namun mereka tetap menggunakan peralatan yang dapat menjamin suksesnya tindak kejahatan tersebut, seperti HP, laptop, jaringan internet, akun jejaring sosial, log file akses internet yang tersimpan dalam server ISP dan sebagainya. Data-data tersebutlah yang dapat dipergunakan sebagai alat bukti dan petunjuk pengungkapan kebenaran dalam tindak kejahatan cyber.
Frye Standard
Terkait dengan pengungkapan kasus kejahatan dunia maya, ada metodologi yang disebut dengan istilah Frye Standard yang dipaparkan oleh Simplified Guide Crime Scene Investigation (2010), bahwa prinsip Frye Standard adalah sebuah standar yang digunakan oleh pengadilan dengan menentukan apakah metode, prosedur, teknik, atau prinsip yang yang diterapkan dalam mengungkap sebuah kasus kejahatan telah teruji dan diterima secara umum oleh sejumlah komunitas ilmiah yang relevan di bidang tersebut. Sebagai contoh proses penghadiran saksi ahli yang menggunakan Metode A dalam memaparkan secara ilmiah tentang kronologis sebuah kasus, di mana metode tersebut telah digunakan oleh saksi ahli lain dalam persidangan sebelumnya yang telah diakui kebenarannya. Istilah dalam hukum menjadi Yurisprudensi atau tolok ukur hukum (contoh keputusan hukum yang sah dalam pengadilan yang dapat dijadikan patokan).
Daubert Criteria
Daubert Criteria merupakan standarisasi yang sering dipergunakan oleh para hakim pengadilan dalam membuat penilaian awal apakah keterangan ilmiah dari seorang ahli didasarkan pada metodologi atau pertimbangan yang valid secara ilmiah dan dapat diaplikasikan secara tepat pada fakta-fakta yang dipermasalahkan (Cornell University Law School, 1992). Konsep Daubert Criteria merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari model uji “Frye Test” yang lebih menekankan proses “general acceptance test” menjadi sebuah “reliability test”.
Keterangan ilmiah dari seorang ahli tersebut harus dapat menunjukkan dengan jelas bahwa,
- Hal tersebut didasarkan pada fakta dan data yang cukup
- Hal tersebut merupakan hasil dari prinsip-prinsip and metode-metode yang dapat diandalkan
- Prinsip-prinsip tersebut diaplikasikan secara andal pada fakta-fakta kasus tersebut (Simplified Guide to Trace Evidence, n.d.)
Dalam menentukan keterangan saksi ahli dipersidangan apakah sudah sesuai dengan prinsip Daubert Criteria harus meliputi beberapa hal di bawah ini, antara lain :
- Apakah teori dan metodologi yang digunakan ahli tersebut dapat atau sudah pernah diuji
- Apakah teknik atau teori yang digunakan ahli tersebut sudah pernah diajukan dalam peer review group nya atau sudah dipublikasi
- Apakah teknik dan teori yang digunakan ahli tersebut mempunyai tingkat kesalahan yang sudah diketahui
- Apakah teori atau metode tersebut telah diterima secara luas oleh komunitas/kelompok yang memiliki kompetensi dalam hal terkait (Cornwell, n.d.)
Contoh penggunaan Daubert Standard adalah sebagai berikut,
Dalam salah satu episode film seri Law and Order Special Victims Unit (2006) terdapat kasus pembunuhan seorang dokter anak yang pelaku utamanya adalah seorang penyandang cacat mental. Dalam hasil uji forensik dan toksikologi yang lebih lanjut dan menyeluruh ditemukan bahwa penyebab cacat mental pelaku adalah kebiasaan pelaku di masa kecil yang suka menggigiti mobil mainannya hingga cat mobil tersebut mengelupas dan dengan tidak sengaja tertelan. Kebiasaan ini berlangsung selama bertahun-tahun sehingga jumlah residu dari cat mobil mainan tersebut terakumulasi pada tubuh pelaku dan menyebabkan kecacatan mental permanen pada si pelaku. Disini, pengacara si pelaku berhasil membuktikan bahwa produsen mobil mainan tersebut bersalah karena menggunakan cat yang tidak aman pada mainan yang diproduksinya dengan menggunakan jasa seorang dokter ahli patologi manusia.
Sumber dikutip dari :
http://www.dfinews.com/articles/2014/01/apply-locards-exchange-principle-digital-forensics
http://www.dfinews.com/articles/2014/01/apply-locards-exchange-principle-digital-forensics
http://www.forensicmag.com/articles/2011/12/digital-forensics-cyber-exchange-principle
Tidak ada komentar:
Posting Komentar