Senin, 30 November 2015

EVIDENCE LOCATION

Tidak seperti pada kasus pencarian barang bukti pada umumnya, penemuan barang bukti digital memerlukan cara dan metode tertentu. Karena barang bukti digital ini mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, sehingga diperlukan keahlian khusus dari seorang investigator forensik dalam menganalisis barang bukti digital.

Sabtu, 28 November 2015

BLACK MARKET

Black market jika di artikan berarti pasar gelap yang berarti adalah suatu sektor perdagangan illegal dikarenakan produk yang disajikan merupakan produk tidak resmi yang dilarang secara hukum oleh suatu negara. Produk seperti apakah sehingga menyebabkan menjadi illegal, menurut pengamatan penulis produk yang diperjual belikan di pasar gelap merupakan produk yang tak lazim seperti 

Selasa, 17 November 2015

TENTANG CYBERCRIME

CYBERCRIME

Definisi baru yang diusulkan dalam hukum SA – Elektronik Komunikasi dan Transaksi Perubahan Bill 2012 (26 Oktober 2012) menyatakan: “Cyber Crime” Berarti setiap pidana atau pelanggaran lainnya yang difasilitasi oleh atau melibatkan penggunaan komunikasi elektronik atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet atau satu atau lebih dari mereka.

Definisi lain dari  (http://us.norton.com)  “Cybercrime is a bigger risk now than ever before due to the sheer number of connected people and devices”. Resiko yang lebih besar dibandingkan sebelumnya karena banyaknya terhubung orang dan perangkat. Cybercrime: Fakta


  • Cybercrime kini telah melampaui perdagangan narkoba ilegal sebagai penghasil uang pidana
  • Identitas seseorang dicuri setiap 3 detik akibat cybercrime
  • Tanpa paket keamanan canggih, PC tidak dilindungi Anda dapat terinfeksi dalam waktu empat menit menghubungkan ke Internet.
Dari beberapa pengertian di atas, Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan melibatkan penggunaan komunikasi elektronik sebagai objek atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet untuk terhubung dengan banyak orang, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Minggu, 08 November 2015

Prinsip Locard Exchange, Frye Standard dan Daubert Criteria

Locard Exchange Principle

Locard Exchange Principle adalah metodologi yang dipopulerkan dan dikembangkan oleh Dr Edmon Locard (1877 – 1966) yang merupakan ilmuwan muda polisi di bidang forensic. Locard Exchange Principle (LEP) sering dikutip dalam publikasi forensik, “Every contact leaves a trace”. Konsep utamanya adalah bahwa setiap kejahatan yang terjadi pasti memiliki kontak baik secara langsung maupun tidak langsung dan pasti meninggalkan jejak. Sebagai Contoh kasusu pembunuhan pasti memiliki bukti ata jejak seperti sidik jari yang menempel, noda darah, DNA, jejak kaki, rambut, sel-sel kulit, cairan tubuh, serat potongan pakaian dan barang lainya yang berinteraksi langsung ditempat kejadian. 

Sehingga setiap benda atau jejak yang memiliki keterkaitan dalam peristiwa kejahatan akan menjadi barang bukti dan menjadi petunjuk investigasi selanjutnya. Dalam dunia cyber, pelaku kejahatan memungkinkan bersentuhan langsung atau bahkan sama sekali tidak bertemu secara fisik, namun tetap akan meninggalkan jejak atau barang bukti sebagai histori terjadinya komunikasi yang menjadi kunci suksesnya tindak kejahatan tersebut. Apakah hal tersebut relevan dengan konsep Locard Exchange Principle?


Kamis, 05 November 2015

SEKILAS TENTANG FORENSIKA DIGITAL

Pengertian Forensik secara umum
Ilmu Forensik berarti setiap ilmu yang digunakan sebagai bukti dalam pengadilan. Hal ini juga diartikan analisis ilmiah dan perbandingan digunakan dalam deteksi dan investigasi kejahatan.
Kata forensik berasal dari bahasa Latin kata sifat forensis yang bermakna "atau sebelum forum". Dalam masyarakat Romawi kuno, kasus yang melibatkan tuntutan pidana , dan disajikan dalam  sekelompok orang di forum. Di Kedua pihak antara  korban dan tersangka akan memberikan pidato tentang cerita mereka.  Dan argumen terbaik akan menentukan hasil dari kasus ini.
Meskipun ada beberapa contoh forensik yang digunakan di zaman kuno, ide menggunakan ilmu dalam memerangi kejahatan tidak menjadi populer sampai akhir abad pertengahan karena adanya frekuensi keracunan manusia di seluruh Eropa. Keracunan itu sulit dideteksi karena gejala yang mirip dengan banyak penyakit menular waktuddiobati. Pada awal abad ke-19, langkah pertama yang dilakukan untuk menunjukkan penggunaan racun dengan menganalisis mayat untuk zat beracun.
SherlockTowards akhir abad ke-19, penerimaan bahwa setiap orang memiliki sidik jari yang berbeda membuat kesan besar pada deteksi kejahatan, seperti penemuan yang dilakukan bahwa orang memiliki golongan darah yang berbeda, sehingga meninggalkan noda darah di TKP atau ditemukan pada pihak yang dirugikan dapat dikaitkan dengan tersangka.