Tampilkan postingan dengan label Kejahatan Komputer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejahatan Komputer. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Desember 2015

Infographic "E-Mail Spoofing"

Indonesia menjadi negara lalu lintas cyber crime tertinggi di dunia. Berdasarkan data dari Cisco yang diangkat dalam seminarnya, sebanyak 40% lalu lintas cyber crime dunia terdapat di Indonesia yang kemudian disusul oleh Tiongkok sebanyak 38%.
Kejahatan cyber crime yang marak terjadi di Indonesia di antaranya berupa penyalahgunaan penggunaan kartu kredit, e-mail, perjudian online, pemalsuan identitas, pembobolan rekening, pembajakan website, bahkan yang paling memprihatinkan pada saat ini pemanfaatan sarana teknologi informasi oleh para terorisme.

Sabtu, 28 November 2015

BLACK MARKET

Black market jika di artikan berarti pasar gelap yang berarti adalah suatu sektor perdagangan illegal dikarenakan produk yang disajikan merupakan produk tidak resmi yang dilarang secara hukum oleh suatu negara. Produk seperti apakah sehingga menyebabkan menjadi illegal, menurut pengamatan penulis produk yang diperjual belikan di pasar gelap merupakan produk yang tak lazim seperti 

Selasa, 17 November 2015

TENTANG CYBERCRIME

CYBERCRIME

Definisi baru yang diusulkan dalam hukum SA – Elektronik Komunikasi dan Transaksi Perubahan Bill 2012 (26 Oktober 2012) menyatakan: “Cyber Crime” Berarti setiap pidana atau pelanggaran lainnya yang difasilitasi oleh atau melibatkan penggunaan komunikasi elektronik atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet atau satu atau lebih dari mereka.

Definisi lain dari  (http://us.norton.com)  “Cybercrime is a bigger risk now than ever before due to the sheer number of connected people and devices”. Resiko yang lebih besar dibandingkan sebelumnya karena banyaknya terhubung orang dan perangkat. Cybercrime: Fakta


  • Cybercrime kini telah melampaui perdagangan narkoba ilegal sebagai penghasil uang pidana
  • Identitas seseorang dicuri setiap 3 detik akibat cybercrime
  • Tanpa paket keamanan canggih, PC tidak dilindungi Anda dapat terinfeksi dalam waktu empat menit menghubungkan ke Internet.
Dari beberapa pengertian di atas, Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan melibatkan penggunaan komunikasi elektronik sebagai objek atau sistem informasi, termasuk perangkat atau Internet untuk terhubung dengan banyak orang, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Jumat, 23 Oktober 2015

Apa itu Malware???

Malware merupakan singkatan dari malicious software yang artinya adalah software yang tidak diinginkan, malware dibuat dengan sengaja yang disusupkan pada sebuah sistem komputer untuk mencuri data informasi dan bahkan dapat merusak sebuah sistem komputer. 

Walaupun pengertiannya adalah software/program, malware juga dapat berupa script atau kode. Istilah malware secara umum digunakan untuk menggambarkan program atau kode yang dimaksudkan untuk mengeksploitasi komputer, atau data-data yang terdapat di dalamnya, tanpa persetujuan. Termasuk untuk menggambarkan program atau kode yang bersifat merusak, berbahaya dan mengganggu. Umumnya Malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating sistem.